Alasan Iphone 16 Tak Bisa Masuk Indonesia
Rupanya iPhone 16 kemungkinan tidak akan dijual resmi di Indonesia, meski Apple berencana membangun pabrik AirTag di Batam, Kepulauan Riau.
Hal itu diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu lalu di kantornya.
Pasalnya, kata Agus, AirTag bukan komponen yang terhubung langsung dengan iPhone. Dengan cara ini, perhitungan tingkat komponen nasional (TKDN) bahkan terpisah.

Agus menjelaskan, dalam Permenperin 29/2017, perhitungan nilai TKDN dalam rangka pemenuhan Permenkominfo dan Permenperin, hanya dapat dilakukan terhadap komponen langsung, bagian langsung, atau bagian langsung HKT (telepon genggam, laptop, dan tablet).
merujuk pada bagian langsung perangkat seluler, dalam hal ini bagian langsung iPhone.
Menurut Agus, pembangunan pabrik AirTag tidak akan mempengaruhi penerbitan sertifikat TKDN untuk iPhone 16. Artinya, iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia.
“AirTag yang akan diproduksi Apple melalui ICT bukanlah bagian langsung, bukan pula komponen langsung, dan bukan pula bagian langsung dari HKT Apple,” kata Agus Gumiwang.
Post Comment